- Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi: a. rincian dana: b. penyaluran dana, c. prioritas penggunaan dana, d. pengelolaan, dan e. monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat