Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Ketentuan Nomor 472, Nomor 473, dan Nomor 601 Lampiran I diubah dan ditambahkan dengan Nomor 6287 sampai dengan Nomor 6330; Ketentuan Lampiran II ditambahkan Nomor 4293 sampai dengan Nomor 4352; serta Ketentuan Lampiran IV ditambahkan Nomor 879.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
02 April 2024
Tanggal Pengundangan
02 April 2024
Tanggal Berlaku
01 Maret 2024
Sumber
BD.2024/16
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 58 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan