Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 24, dan Pasal 26.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat