Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, organisasi pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa, tahapan pengadaan langsung, swakelola, dokumen kontrak, serah terima pekerjaan, pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat