Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 61 Tahun 2017 yang diubah adalah Pasal 4 dan Pasal 5. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 5A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat