Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024 diubah/disisipkan/dihapus dan/atau ditambah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
07 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2024
Tanggal Berlaku
01 Januari 2024
Sumber
BD.2024/10
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 115 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan