Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 46 Tahun 2011

Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang piutang pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat dihapuskan, tata cara penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
17 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2011
Tanggal Berlaku
17 Desember 2011
Sumber
BD.2011/No.
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan