Peraturan Walikota ini mengatur tentang program coporate social responsibility (CSR), pengawasan, pengendalian dan perlindungan, menara kamuflase, tarif dan NJOP, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, bentuk formulir retribusi, penghapusan retribusi kedaluarsa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat