merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 32 Tahun 201 7 ten tang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat