- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 64 Tahun 2016 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Lamandau Tahun 2016-2025 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah, dan ayat (2) dihapus; Ketentuan Pasal 6 ayat (3) diubah; Ketentuan Lampiran diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat