1. Ketentuan Umum; 2. Rincian Bentuk Jenis Insentif dan/atau Kemudahan Investasi yang diberikan; 3. Rincian Jenis Usaha Atau Kegiatan Investasi yang Dapat diberikan Insentif dan/atau Kemudahan Investasi; 4. Tata Cara Pendaftaran Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi; 5. Pelaporan dan Evaluasi Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi; 6. Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat