Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2024

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Rincian Bentuk Jenis Insentif dan/atau Kemudahan Investasi yang diberikan; 3. Rincian Jenis Usaha Atau Kegiatan Investasi yang Dapat diberikan Insentif dan/atau Kemudahan Investasi; 4. Tata Cara Pendaftaran Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi; 5. Pelaporan dan Evaluasi Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi; 6. Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif; dan 7. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
28 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2024
Tanggal Berlaku
28 Maret 2024
Sumber
BD.2024/No.9
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan