1. Ketentuan Umum; 2. Sasaran; 3. Pelaksanaan Dukungan; 4. Pendampingan Tugas; 5. Monitoring dan Evaluasi; 6. Capaian Keberhasilan Dukungan; 7. Alokasi Anggaran; dan 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat