Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi penempatan Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Pengawas untuk masing-masing Perangkat Daerah sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat