Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011

Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Dan Penanganan Pengungsi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi satlak PBP, sekretariat PBP, unit operasional penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi di tingkat kecamatan, satuan perlindungan masyarakat di kelurahan (satlinmas kelurahan), tata kerja, pembiayaan dan penyaluran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Dan Penanganan Pengungsi
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
10 Februari 2011
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2011
Tanggal Berlaku
10 Februari 2011
Sumber
BD.2011/No. 6
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 1 T ahun 2007

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan