Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas-asas, tujuan dan prinsip penyelenggaraan menara telekomunikasi, penyelenggaraan pembangunan menara telekomunikasi baru dan penempatan BTS, penempatan lokasi menara bersama telekomunikasi, penggunaan menara bersama telekomunikasi, perizinan pembangunan menara telekomunikasi, pemeliharaan menara telekomunikasi, pengawasan, pengendalian dan perlindungan, retribusi pengendalian menara telekomunikasi, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat