Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 07 Tahun 2024

Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi bagi Korban Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Tanggung Jawab dan Kewenangan; 3. Bentuk dan Besaran Bantuan; 4. Kriteria Penerima; 5. Tata Cara Penyaluran, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; 6. Monitoring dan Evaluasi; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 07 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi bagi Korban Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
07
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
19 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2024
Tanggal Berlaku
19 Januari 2024
Sumber
BD.2024/7
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 112 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan