Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tugas dan tanggung jawab, pelayanan kesehatan di puskesmas, pelayanan pemeriksaan dan pengawasan kualitas air, makanan minuman dan lingkungan, pelayanan pemeriksaan kualitas produksi es konsumsi, pelayanan pemeriksaan kesehatan karyawan dan pengawasan tempat kerja, penerbitan surat keterangan dan rekomendasi, penggunaan hasil pendapatan retribusi pelayanan kesehatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
01 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
01 Mei 2010
Tanggal Berlaku
01 Mei 2010
Sumber
BD.2010/No. 17
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan