Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 127 Tahun 2022

Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, yang meliputi: Ketentuan Umum; Besaran Dana Desa; Tata Cara Penyaluran Dana Desa; Prinsip Penggunaan Dana Desa; Prioritas Penggunaan Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi dan Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 127 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indramayu
Nomor
127
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Indramayu
Tanggal Penetapan
27 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2022
Tanggal Berlaku
27 Desember 2022
Sumber
BD Kab Indramayu Tahun 2022 No 127
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Indramayu No. 114 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan