Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 30 Tahun 2002

Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Tertentu Daerah Bagi Desa Di Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Tertentu Daerah Bagi Desa Di Kabupaten Pemalang yang meliputi Jenis Pajak Dan Retribusi Dan Besarnya Bagi Hasil.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Tertentu Daerah Bagi Desa Di Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
15 November 2002
Tanggal Pengundangan
15 November 2002
Tanggal Berlaku
15 November 2002
Sumber
LD.2002/NO.75
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 12 Tahun 1991 tentang Pemberian Sebagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan