Peraturan Walikota ini mengatur tentang penganggaran, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, rancangan kegiatan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas alokasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, sanksi atas penyalahgunaan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat