Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pendaftaran Peserta, Penganggaran dan Pembayaran Iuran, Tata Cara Pendaftaran bagi Peserta Penerima Upah, Tata Cara Pendaftaran bagi Peserta Bukan Penerima Upah, Koordinasi dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat