Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2024

Standar Harga Satuan Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam perencanaan anggaran, Standar Harga Satuan berfungsi sebagai: a. batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah; b. referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju; dan c. bahan penghitungan pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Standar Harga Satuan dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
27 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2024
Tanggal Berlaku
27 Juni 2024
Sumber
BD.2024/NO.21
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 459 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan