Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2005

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2005

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2005. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perautan Daerah ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2005
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
28 Februari 2005
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2005
Tanggal Berlaku
01 Januari 2005
Sumber
LD.2005/NO.3
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan