Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 19 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penglokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Kampung Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Keerom Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Kampung Tahun Anggaran 2023 pada Pasal 2, 5 perubahan sebagian berupa penambahan ayat 1A, Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 4 (empat) pasal, yakni Pasal 5A, 5B, 5C dan 5D

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Keerom Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Keerom Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penglokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Kampung Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Keerom
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Waris
Tanggal Penetapan
26 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2023
Tanggal Berlaku
27 Juni 2023
Sumber
Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 359
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Keerom
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan