Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 17 Tahun 2023

Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kwaingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal RSUD Kwaingga meliputi Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan serta Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Keerom Nomor 17 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kwaingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Keerom
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Waris
Tanggal Penetapan
19 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2023
Tanggal Berlaku
20 Juni 2023
Sumber
Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 357
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Keerom
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan