Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis usaha pariwisata, perizinan, jangka waktu berlakunya izin usaha pariwisata, kewajiban dan larangan, pencabutan, pembinaan danpengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat