Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2003

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang yang meliputi Asas, Maksud, Tujuan, Sasaran Dan Fungsi, Rencana Tata Ruang Wilayah, Pelaksanaan RTRW, Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
21 November 2003
Tanggal Pengundangan
21 November 2003
Tanggal Berlaku
21 November 2003
Sumber
LD.2003/NO.61
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 3 Tahun 1994 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan