Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2003

Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa yang meliputi Pembentukan Organisasi Pemerintah Desa, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
16 Juni 2003
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2003
Tanggal Berlaku
16 Juni 2003
Sumber
LD.2003/NO.28
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan