Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2010 yang meliputi Prinsip Dana Cadangan, Tujuan, Besaran Dan Sumber Dana Cadanga, Bentuk Dana Cadangan, Jenis Pengeluaran, Tata Cara Penggunaan Dana Cadangan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat