Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 98 Tahun 2023

Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Kabupaten Jayapura

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) pada masyarakat serta membentuk wadah atau tempat sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah hukum, konsultasi hukum, pengaduan, dan pelayanan lain kepada masyarakat di wilayah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jayapura Nomor 98 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Kabupaten Jayapura
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jayapura
Nomor
98
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sentani
Tanggal Penetapan
11 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2023
Tanggal Berlaku
12 Desember 2023
Sumber
Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 98
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jayapura
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan