Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Kampung Tahun Anggaran 2023 meliputi Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Kampung dan RKP Kampung, prinsip penyusunan APB Kampung, kebijakan penyusunan APB Kampung, teknis penyusunan APB Kampung dan hal khusus mengenai pelaksanaan APB Kampung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat