Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 50 Tahun 2023

Pedoman Pendirian Dan Perubahan Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mengatur hal-hal yang berkenaan dengan Pendirian dan Perubahan Satuan Pendidikan yang meliputi: a. wewenang; b. persyaratan dan mekanisme Pendirian Satuan Pendidikan; c. persyaratan dan mekanisme Perubahan Satuan Pendidikan; d. sarana dan prasarana; e. tenaga pendidik; f. peserta didik; dan g. pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Nomor 50 Tahun 2023 tentang Pedoman Pendirian Dan Perubahan Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2023
Sumber
BD Sumbawa 2023 (50): 11 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan