Mengubah ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 15 Tahun 2023 sehingga seluruhnya sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat