Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jangka waktu dan beban bunga, persyaratan, prosedur dan bentuk pengguliran dana, kewajiban penerima alsintan kerjasama pendayagunaan dan pengembangan alsintan pemerintah, pengembalian pinjaman.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat