Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008

Penetapan Nominal Pagu Uang Persediaan Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang nominal uang persediaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penetapan Nominal Pagu Uang Persediaan Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2008
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
03 Januari 2008
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2008
Tanggal Berlaku
03 Januari 2008
Sumber
BD.2008/No. 2
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan