Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi; susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; jabatan administrator dan kepala balai layanan jasa dan produk geospasial
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat