Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2007

Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengangkatan, pangkat dan golongan ruang, kenaikan pangkat, hak-hak dan penghasilan, bantuan dan penghargaan, kewajiban dan larangan, pelanggaran peraturan kepegawaian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
22 Mei 2007
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2007
Tanggal Berlaku
22 Mei 2007
Sumber
BD.2007/No. 13
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 2 Tahun 1996

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan