Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2007

Pemberian Keringanan Retribusi Pemakaian Aset-Aset Daerah Yang Disewakan Oleh Pemerintah Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian keringanan Retribusi pemakaian Pemakaian Aset-Aset daerah yang disewakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Pemakaian Aset-Aset Daerah Yang Disewakan Oleh Pemerintah Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
15 Mei 2007
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2007
Tanggal Berlaku
15 Mei 2007
Sumber
BD.2007/No. 10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan