Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2007

Penerapan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang tempat perekaman data kependudukan, jenis jabatan pengelola SAK, tugas, fungsi dan kewenangan, tarif retribusi, persyaratan penerbitan dokumen kependudukan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penerapan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
29 Maret 2007
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2007
Tanggal Berlaku
29 Maret 2007
Sumber
BD.2007/No. 6
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan