Perubahan - Ketiga - Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 - Jabatan - Kelas Jabatan - Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
2024
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 3, BN 2024 (354); 14 hlm
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga
Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga
Administrasi Negara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyesuaikan dengan kebijakan penataan
jabatan pelaksana, perlu dilakukan penyesuaian daftajabatan dan kelas jabatan pelaksana di lingkunganLembaga Administrasi Negara
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; Perpres Nomor 125 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan LAN Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LAN Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2021 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan LAN Nomor 8 Tahun 2023
- Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6
Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan
Lembaga Administrasi Negara
|
CATATAN: |
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
- Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6
Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan
Lembaga Administrasi Negara
- 14 hlm; hlm 1 sd 4 batang tubuh, hlm 5 sd 14 lampiran
|