Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 168 Tahun 2021

Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah Di Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah yang tercakup dalam Peraturan Bupati ini adalah pedoman dalam melaksanakan setiap tugas dan fungsi terkait dengan pemungutan Pajak. Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 168 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah Di Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
168
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.168
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Cilacap No. 85 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Cilacap

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan