Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah Bintan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jenis, rincian pajak dan lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bintan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bandar Seri Bentan
Tanggal Penetapan
30 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2024
Tanggal Berlaku
30 Januari 2024
Sumber
LD.2024/No.1, TLD No.68
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bintan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 139 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: a. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Nomor 25); b. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2011 Nomor 3 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24) c. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2011 Nomor 4); d. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Nomor 54); e. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2022 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Nomor 55); f. Peraturan Bupati Bintan Nomor 22 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Keehatan dan Pengelolaan Pendapatan pada Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah bertahap Unit kerja pada Puskesmas Teluk Sebong Dinas Kesahatan Kabupaten Bintan; g. Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah raga Pada Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2017 Nomor 3); h. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan Pada Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2018 Nomor 2); i. Peraturan Bupati Bintan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2018 Nomor 5); j. Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum(Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2019 Nomor 3); k. Peraturan Bupati Bintan Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2020 Nomor 61); l. Peraturan Bupati Bintan Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2020 Nomor 80); m. Peraturan Bupati Bintan Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan Pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2021 Nomor 33); n. Peraturan Bupati Bintan Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2021 Nomor 34); o. Peraturan Bupati Bintan Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2021 Nomor 35); p. Peraturan Bupati Bintan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2022 Nomor 1); q. Peraturan Bupati Bintan Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan Pada Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2022 Nomor 70); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan