Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat