Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat yang meliputi Maksud, Tujuan, Dan Sasaran, Tatanan Dan Indikator PHBS, Penerapan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat, Wewenang Dan Tanggungjawab, Peran Serta Masyarakat, Indikator Keberhasilan Dan Penilaian PBHS, Pembinaan Dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat