Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2007

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2007 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
01 Desember 2007
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2007
Tanggal Berlaku
01 Desember 2007
Sumber
BD.2007/No.
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan