Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang JRA Substantif Urusan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cilacap digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan yang berkaitan dengan arsip substantif Urusan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. JRA Substantif Urusan Keuangan memuat jenis arsip, retensi, dan keterangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat