Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2006

Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perusahaan, bentuk dan tempat kedudukan, azas, maksud dan tujuan, tugas dan usaha, modal, direksi dan dewan pengawas, dana pensiun dan tunjangan hari tua, rencana kerja dan anggaran, tahun buku dan perhitungan tahun, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerja sama, pembinaan, pembubaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
25 September 2006
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2007
Tanggal Berlaku
11 Januari 2007
Sumber
BD.2007/No. 13
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah PekalonganNomor 8 Tahun 1994

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan