Peraturan Bupati ini mengatur 28 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Azas Pengelolaan Keuangan Gampong, BAB IV Sumber Dana dan Perencanaan APBG, BAB V Petunjuk Pelaksanaan, BAB VI Para Pihak, BAB VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VIII Ketentuan Lain-lain, BAB IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat