Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 48 Tahun 2022

Standar Satuan Harga Barang/Jasa dan Satuan Biaya Umum Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran yang dituangkan dalam RKA-SKPD APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 dan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah SKPD Tahun Anggaran 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 48 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa dan Satuan Biaya Umum Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Papua
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
02 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2022
Tanggal Berlaku
03 Juli 2022
Sumber
Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 48
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Papua
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan