1.Ketentuan Umum; 2.Kedudukan,Fungsi,Tugas dan Wewenang; 3.Keanggotaan Dewan Pengawas; 4.Pemberhentian dan Penggantian Anggota Dewan Pengawas; 5.Sekretaris Dewan Pengawas; 6.Remunerasi Dewan Pengawas; 7.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat